NPM : 33110981
KELAS : 2DB22
DOSEN : IDI DARMA, Spd, MM
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KELAS : 2DB22
DOSEN : IDI DARMA, Spd, MM
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
POLSTRANNAS( POLITIK STRATEGI NASIONAL)
- Pengertian Politik
Biasanya Politik banyak membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambil keputusan, kebijakan, dan distribusi atau lokasi sumber daya.
1. Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya dalam suatu wilayah yang berdaulat
2. Kekuasaan
Kekuasaaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
3. Pengambil keputusan
Pengambil keputusan adalah aspek utama politik yang diambil dalam menyangkut sektor public suatu negara. dalam pengambilan keputusan politik yang terpenting adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
4. Kebijakan umum
Kebijakan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan serta cara mencapai tujuan.
5. Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (value) dalam masyarakat.
Beberapa nama-nama yang bergerak dalam Partai Politik yang ikut dalam pemilu :
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
- Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
- Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Barisan Nasional (Barnas)
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
22. Partai Pelopor
23. Partai Golongan Karya (Golkar)
24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
27. Partai Bulan Bintang (PBB)
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
29. Partai Bintang Reformasi (PBR)
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
35. Partai Merdeka
36. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
37. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
38. Partai Buruh
39. Partai politik lokal Aceh
40. Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS)
41. Partai Daulat Aceh (PDA)
42. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
43. Partai Rakyat Aceh (PRA
44. Partai Aceh (PA)
45. Partai Bersatu Aceh (PBA)
- Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa yunani yaitu startegia yang artinya merupakan pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, dalam pengertian umum strategi merupakan cara untuk mendapatkan kemenangan dalam pencapaian tujuan. Yang merupakan seni dan ilmu dalam menggunakan serta mengembangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Ø Pengertian Politik Strategi Nasional
- Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional
- Ø Penyusunan politik dan strategis nasional
Politik dan starategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga-lembaga yang merupakan suprastruktur politik adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan MA.
sebagai infrastruktur politik yaitu seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media masa, kelompok kepentingan, dan kelompok berpengaruh.
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus saling bekerja sama. Mekanisme ini semua diatur oleh presiden. Penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
KEBERHASILAN
POLSTRANAS
Penyelenggaraan
pemerintah/Negara dan setiap warga negara Indonesia/ masyarakat harus memiliki
:
1.
1. Keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.
2. Semangat kekeluargaan yang
berisikan kebersamaan, kegotong-royongan, kesatuan dan persatuan melalui
musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
3.
3. Percaya diri pada kemampuan dan
kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa, sehingga mampu
menatap masa depan yang lebih baik.
4.
4. Kesadaran, patuh dan taat pada
hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran sehingga pemerintah/negara
diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum
5.
5. Pengendalian diri sehingga
terjadi keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan antara
berbagai kepentingan.
6.
6. Mental, jiwa, tekad, dan
semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang tinggi serta mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara.
7.
7. IPTEK, dengan memperhatikan
nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sehingga memiliki daya
saing dan dapat berbicara dipercaturan global.
Apabila penyelenggara
dan setiap WNI/masyarakat memiliki tujuh unsur tersebut, maka keberhasilan
Polstranas terwujud dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional melalui
perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing-masing. Dengan demikian
diperlukan kesadaran bela negara dalam rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya
NKRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar