Senin, 09 April 2012

KETAHANAN NASIONAL

NAMA    : FAHMI FADILLAH 
KELAS    : 2 DB 22 
NPM       :39110981
DOSEN  :IDI DARMA,Spd,MM
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA
TULISAN : 2




Latar Belakang

Upaya bela negara atau mempertahankan negara sebenarnya bukan hanya berhubungan dengan upaya memepertahankan negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman dan serangan musuh, melainkan upaya warga negara untuk mempertahankan dan memajukan bangsa Indonesia di segala bidang. Contoh tindakan yang menunjukan upaya bela negara tersebut antara lain, dapat dilihat dari perjuangan putra dan putri bangsa Indonesia, baik di bidang pertahanan keamanan maupun di bidang lain.
Banyak negara yang memperoleh kemerdekaannya karena perjuangan rakyat mereka yang gigih mencapainya. Negara itu akan tetap berdiri apabila tetap selalu dijaga dan dipertahankan oleh seluruh rakyat bersama pemerintahannya. Demikian juga dengan Indonesia. Mampukah rakyat Indonesia menjaga dan mempertahankan ketuhanan dan kelangsungan hidup negara kesatuan Republik Indonesia?
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional di Indonesia
Kemunculan konsep Ketahanan nasional di Indonesia yaitu tahun 1968 dalam pemikiran Lemhanas Sehingga konsep tersebut sebagai pertanda beralihnya konsep kekuatan nasional menjadi ketahanan nasional.

ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
 Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Sifat-sifat ketahanan nasional
Sifat-sifat ketahanan nasional antara lain :
-           Mandiri : bersifat percaya pada kemampuan sendiri
-          Dinamis : bersifat tidak tetap , dapat meningkat atau menurun tergantung situasi dan kondisi bangsa Negara , serta kondisi lingkungan strategisnya.
-           Manunggal : bersifat integrative
-          Wibawa: sebagai hasil pandangan yg bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional
-          Konsultasi dan kerjasama : tidak mengutamakan sikap konnfrontatif dan antagonis.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangatkompleksdanamatsulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan,danaspekSumberKekayaanAlam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Pengaruh Aspek Ideologi
Idiideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaandari sistem falsafah itu sendiri.
a.                   Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar kebabasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas.

2. Komunisme
Aliran pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Sesesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a. Menciptakan situas konflik untuk mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
b. Ajaran komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan (materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan bermasyarakat.
c. Masyarakat komunis bercorak Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d. Masyarakat komunisme yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian kerja.
KESIMPULAN
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional










Rabu, 14 Maret 2012

Pendidikan Kewarganegaraan #

KONSEP DEMOKRASI


Demokrasi yaitu bentuk politik pemerintahan di mana kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, oleh konsensus (demokrasi konsensus), dengan referendum langsung (demokrasi langsung), atau melalui wakil-wakil terpilih dari rakyat (demokrasi perwakilan). [1] istilah berasal dari bahasa Yunani: δημοκρατία - "pemerintahan rakyat" (dēmokratía), [2] yang diciptakan dari δῆμος (demo) "orang" dan κράτος (Kratos) "kekuatan", di pertengahan abad ke-5-4 SM untuk menunjukkan sistem politik maka yang ada di beberapa negara-kota Yunani, terutama Athena setelah pemberontakan populer di 508 SM. [3] Meskipun tidak ada definisi, khusus diterima secara universal, 'demokrasi' [4] kesetaraan dan kebebasan memiliki telah diidentifikasi sebagai karakteristik penting demokrasi sejak zaman kuno. [5] Prinsip-prinsip ini tercermin dalam semua warga negara yang sama di depan hukum dan memiliki akses yang sama terhadap kekuasaan. Sebagai contoh, dalam demokrasi perwakilan, suara setiap bobot yang sama, tidak ada pembatasan dapat diterapkan kepada siapapun yang ingin menjadi perwakilan, dan kebebasan warganya dijamin oleh hak dilegitimasi dan kebebasan yang pada umumnya dilindungi oleh konstitusi.

Ada beberapa jenis demokrasi, beberapa di antaranya memberikan keterwakilan yang lebih baik dan kebebasan lebih untuk warga mereka daripada yang lain [8] [9] Namun, jika setiap demokrasi tidak hati-hati undangkan. Melalui penggunaan saldo - untuk menghindari distribusi yang tidak merata kekuasaan politik, seperti pemisahan kekuasaan, maka cabang dari sistem pemerintahan dapat mengakumulasi kekuasaan, sehingga menjadi tidak demokratis. 

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
Adapun prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut: 
1. Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),
b. Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),
c. Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.
2. Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
3. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
4. Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,
5. adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi Untuk menyalurkan aspirasi rakyat,
6. Pelaksanaan Pemilihan Umum;
7. Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
8. Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
9. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
10. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.


Demokrasi langsung berkembang di Negara kecil Yunani kuno dan Roma. Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan didalam masyarakat yang komplek dan Negara yang besar. demokrasi murni yang masih bisa diambil contoh terdapat diwilayah Switzerland.
Mengubah bentuk demokrasi murni ini masih berlaku di Switzerland dan beberapa Negara yang didalamnya terdapat bentuk referendum dan inisiatip. Dibeberapa Negara sangat memungkinkan bagi rakyat untuk memulai dan mengadopsi hukum, bahkan untuk mengamandemengkan konstitusional dan menetapkan Demokrasi bersifat representatip / Representative Demokrasi.
Didalam Negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatip. Para representatip inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat didalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. ( Garner ).

Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melaui wakil atau representatip. Bagaimanapun, didalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak ditangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatip. 
Demokrasi yang pernah dilaksanakan di pemerintahan Indonesia :

1. demokrasi pancasila
2. demokrasi liberal
3. demokrasi terpimpin
4. demokrasi pancasila orde baru

BENTUK DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA

Dipandang dari bagaimana keterkaitan antar badan atau organisasi negara dalam berhubungan, Demokrasi dapat dibedakan dalam 3 bentuk, yaitu sebagai berikut:
1.   Demokrasi dengan sistem Parlementer
Menurut sistem ini ada hubungan yang erat antara badan eksekutif (pemerintah) dan badan legislative (badan perwakilan rakyat).
Tugas atau kekkuasan eksekutif diserahkan kepada suatu badan yang disebut kabinet atau dewan menteri. Menteri-menteri, baik secara perorangan maupun secara bersama-sama sebagai kabinet (dewan menteri), mempertanggungjawabkan segala kebijaksanaan pemerintahannya kepada parlemen (badan perwakilan rakyat). Apabila pertanggungjawaban menteri atau dewan menteri diterima oleh parlemen maka kebijaksanaan tersebut dapat terus dilaksanakan dan dewan menteri tetap melaksanakan tugasnya sebagai menteri. Akan tetapi, apabila pertanggungjawaban menteri atau dewan menteri ditolak parlemen maka parlemen dapat mengeluarkan suatu keputusan yang menyatakan tidak percaya (mosi tidak percaya) kepada menteri yang bersangkutan atau para menteri (kabinet). Jika itu terjadi, maka menteri atau para menteri tersebut harus mengundurkan diri. Hal ini akan menyebabkan timbulnya krisis kabinet.
Sistem Parlemen ini memiliki kelebiahan dan kelemahan, kelebihannya, rakyat dapat menjalankan fungsi pengewasan dan peranannya dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, sedangkan kelemahannya, kedudukan badan eksekutif tidak stabil, selalu terancam adanya penghentian ditengah jalan karena adanya mosi tidak percaya dari badan perwakilan rakyat sehingga terjadi krisis kabinet. Akibatnya, pemerintah tidak dapat menyelesaikan program-program yang telah direncanakan.
2.  Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan
Dalam sistem ini, hubungan antara badan eksekutif dan badan legislative dapat dikatakan tidak ada. Pemisahan yang tegas antara kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan legislative (badan perwakilan rakyat) ini mengingatkan kita pada ajaran dari Montesquie yang dikenal dengan ajaran Trias Politika.
Menurut ajaran Trias Politika, kekeuasaan negra dibagi menjadi tiga kekuasaan yang satu sama lainnya terpisah dengan tegas. Ketika kekuasaan tersebut ialah sebagai berikut:
Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat Undang-Undang.
Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan Undang- Undang.
Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuassan untuk mengadili.
Dalam system pemisahan kekuasaan, badan eksekutif atau pemerintah terdiri dari presiden sebagai kepala pemarintahan dan dibantu oleh para menteri-menteri.
Sebagai salah satu sistem dalam demokrasi, sistem pemisahan kekuasaan juga memiliki kelebihan dan kelemahannya. Kelebihannya, ada kestabilan pemerintah karena mereka tidak dapat  dijatuhkan dan dibubarkan oleh badan perwakilan rakyat (parlemen) sehingga pemerintah dapat melaksanakan program-programnya dengan baik, sedangkan Kelemahannya, dapat mendorong timbulnya pemusatan kekuasaan di tangan presiden serta lemahnnya pengawasan dari rakyat.
3.   Demokrasi dengan sistem referendum
Dalam sistem refendum (pengawasa langsung oeh rakyat) ini badan tugas legilatif (badan perwakilan rakyat) selalu berada dalam pengawasan rakyat. Dalam hal inipengawasannya dilaksanakan dalam bentuk refendum, yaitu pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan legilatif. Sistem ini di bagi dalam dua kelompok, yaitu referendum obligatoire dan referendum fakultatif.
Referendum obligatoire (refendum yang wajib)
Referendum obligatoire adalah referendum yang menentukan berlakunya  suatu undang-undang atau suatu peraturan. Artinya, suatu undang-undang baru dapat berlaku apabila mendapat persetujuan rakyat melalui referendum atau pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan perwakilan rakyat.
Referendum fakultatif (referendum yang tidak wajib)
Referendum fakultatif adalah refendum yang menentukan apakah suatu undang-undang yang sedang berlaku dapat terus dipergunakan atau tidak, atau perlu ada tidaknya perubahan-perubahan.
Demokrasi dengan sistem pengawasan oleh rakyat ini berlaku dalam sistem pemerintahan negara Swiss. Seperti kedua sistem sebelumnya , sistem referendum pun memiliki kelebihan dan kelemahan.
Kelebihannnya, rakyat dilibatkan penuh dalam pembuatan undang-undang.
Kelemahannya, tidak semua rakyat memiliki pengetahuan yang cukup terhadap undang-undang yang baik dan pembuatan undang-undang menjadi lebih lambat.
 PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA

Sudah banyak instansi mengadakan pendidikan semacam ini secara massal. Pada bulan Agustus 2008, Batalyon 613 Raja Alam bersama Pemerintah Kota terkait menggelar Pendidikan Kesadaran Bela Negara yang diikuti puluhan peserta, terdiri anggota Batalyon 613 Raja Alam, mahasiswa, pelajar, serta organisasi kepemudaan. Puluhan peserta pendidikan bela negara ini telah menjalani latihan selama 10 hari. Mereka berasal dari berbagai elemen masyarakat. Mulai pelajar, hingga anggota TNI. Dengan bekal disiplin dan tekad membela negara, para peserta diminta untuk lebih tanggap terhadap perkembangan situasi, serta peduli kondisi keamanan negara. Karena jika mengandalkan kekuatan TNI saja, tanpa dukungan masyarakat, mustahil keutuhan NKRI dapat dijaga.
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) bekerjasama dengan Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora) juga telah menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Kesadaran Bela Negara Pemuda Tingkat Nasional 2008. Kegiatan berlangsung pada 11 sampai dengan 22 Mei 2008 di Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur. Peserta yang terlibat sebanyak 100 orang yang terdiri atas DPP KNPI (5 orang), OKP Tingkat Nasional (27 orang), DPP KNPI/OKP Provinsi (33 orang), dan senat mahasiswa perguruan tinggi (35 orang). Dari seratus peserta dipilih sepuluh besar untuk mendapatkan beasiswa dari Depdiknas. Selain itu, dipilih tiga (peserta) terfavorit. Sakhyan Asmara, Deputi I Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenegpora, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat bela negara dan kebangsaan di kalangan pemuda. "Target bela negara (adalah) membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan pemuda dan mahasiswa, agar pemuda bisa bersatu di antara perbedaan-perbedaan," katanya. Adapun pelaksanaan kegiatan melibatkan Departemen Pertahanan, Lemhanas, KPK, Kopassus, Praktisi, Mahkamah Konstitusi, Tim ESQ, dan BKPM.
Pada bulan Juli 2008, juga telah diadakan Forum Sosialisasi Bela Negara di Yogyakarta. Kegiatan yang dihadiri 300 pelajar tersebut terdiri dari Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan se Kota Yogyakarta. Selain para pelajar tampak hadir para Mahasiswa yang tinggal di asrama di wilayah Kota Yogyakarta. Forum Sosialisasi Bela Negara bagi Pelajar Mahasiswa se Kota Yogyakarta, menghadirkan narasumber dari Fakultas Filsafat Univesitas Gadjah Mada Yogyakarta, Alif Lukman Nul Hakim, S Fil yang menyampaikan ceramah dengan judul Pemuda dan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disamping itu Prof. DR.Wuryadi MS Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DIY, menyampaikan makalahnya yang berjudul Peran Pemuda dalam Perjuangan Bangsa dan Wawasan Nusantara. Sedangkan materi Bela Negara disampaikan langsung komandan Kodim 0734 Yogyakarta Let.Kol. Setya Hari, serta Walikota Yogyakarta Herry
Zudianto, yang menyampaikan tentang Ketahanan Nasional.
Sedangkan tahun lalu, pada Agustus 2007, ratusan pelajar Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jayapura, Papua mengikuti pelatihan bela negara. Nara sumber pelatihan ini adalah Kapolresta Jayapura, Dandim 1701 Jayapura, Dinas Pendidikan dan Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura. Pelatihan bela negara bagi pelajar menengah atas tersebut bertujuan agar para siswa memiliki rasa nasionalisme sebagai generasi penerus bangsa. Sedangkan materi bela negara yang diberikan kepada para pelajar tersebut antara lain, peran pemuda sebagai pilar pembangunan dalam keikutsertaannya dalam bela negara, rasa cinta tanah air, wawasan kebangsaan serta etika berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Bela Negara yang tepat tentunya menggunakan sistem pembelajaran constructive and active learning, yang berarti serangkaian aktivitas belajar dibuat sehingga para peserta mampu secara otomatis mengetahui apa itu wawasan kejuangan, kebangsaan dan nusantara tanpa diberitahu oleh penyelenggara. Berbeda dengan passive learning seperti model perkuliahan di ruangan yang menuangi peserta bagaikan sebuah teko (guru) berisi air penuh mengalirkan air ke gelas (murid) yang kosong. Ini namanya spoonfeeding. Tak akan berhasil mencapai sasaran pembelajaran, yakni nasionalisme.
Bukankah kini outbond banyak digandrungi. Juga permainan pinball, dan soft air gun. Kegiatan yang memerlukan taktik dan sedikit adrenalin ini tentunya bisa menjadi bagian dari Pendidikan Bela Negara. Ini bisa dijadikan sebagai daya tarik pelajar. Belum lagi kalau mereka diperkenalkan dengan mobilitas pasukan dari Titik Bongkar (TB) ke Daerah Persiapan (DP) untuk melakukan penyerangan. Pastinya dalam perang konvensional, dari TB ke DP jaraknya tidaklah dekat dikarenakan titik sasaran berada di sebuah ketinggian. Mereka dapat melatih fisik mereka sembari menikmati alam. Di kota, mana bisa mereka menikmati ini?
Banyak sekali bagian dari Pendidikan Bela Negara yang bisa diperkenalkan dan diperlatihkan kepada pelajar dengan cara yang menyenangkan tanpa tekanan baik Pilih Jurit Tangkas (PJT), pertahanan, serangan, patroli, bahkan sampai pengenalan senjata. Yang penting outcome pembelajaran harus sudah diset termasuk skill dan knowledge yang diharapkan. Penggunaan sistem level juga sangat berarti agar siswa punya semangat untuk berkompetisi.
Masalah pendanaan dan promosi sepertinya bisa melibatkan pihak swasta dalam program CSR (Corporate Social Responsibility). Bidang Bela Negara sudah selayaknya mendapatkan perhatian para pengusaha di samping pendidikan dan kesehatan, karena ketahanan nasional dan masa depan persatuan bangsa juga merupakan masalah bersama. Tentunya diperlukan departemen khusus untuk secara intensif menawarkan program ini kepada swasta dan juga insentifnya. Departemen yang ditunjuk harus bisa memberikan penyadaran betapa arti penting Pendidikan Bela Negara. Biasanya, perusahaan akan mem-blow up kegiatan CSR mereka melalui media massa. Dengan demikian diharapkan banyak pengusaha yang akan bergabung untuk mendukung program ini.
Perang terbuka memang jangan sampai terjadi. Namun, walau nantinya harus terjadi Indonesia sudah siap dengan salah satu potensinya yakni sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dasar tempur.

KESIMPULAN


Berdasarkan urain diatas bahwa syarat berdirinya suatu negara adalah harus memiliki wilayah tertentu, rakyat yang akan tetap, dan terdapat pemerintahan yang berdaulat. Warganegara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu itulah yang berhubungan dengan negara.
Membicarakan hubungan antara negara dan masyarakat pada hakikatnya adalah membicarakan suatu hubungan kekuasaan, ialah antara yang kekuasaan dan yang dikuasai. Dalam kehidupan ber’negara dan berbangsa yang modern, tak kela lagi yang umumnya hendak diturut di dalam ihwal hubungan kekuasaan antara negara dan masyarakat bukan lagi model klasik-otokratik (yang nyatanya telah kian kehilangan kepopulerannya) itu. Alih-alih, sepanjang sejarah dalam dua abad terakhir ini hubungan itu kian digeserkan ke model yang demokratif, dengan keyakinan bahwa bukan kekuasaan negara itu yang bersifat kodrati, melainkan hak-hak manusia individual warga negara itulah yang asasi dan asali. Adalah proposisi paradigmatic model demokratik ini bahwasanya seluruh kekuasaan para pejabat negara itu adalah dan hanyalah derivat saja dari hak-hak asasi manusia warganya, yang oleh sebab itu haruslah diterima sebagai sesuatu yang limitatif sifatnya.




Selasa, 20 Desember 2011

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN 1 TUGAS 4

Nama : fahmi fadillah

kelas: 2 DB 22 

npm:39110981

Keamanan dan Kontrol Sistem Informasi

Pentingnya pengendalian Sistem Informasi :

Sistem Informasi Manajemen merupakan sistem informasi yang menghasilkan hasil keluaran (output) dengan menggunakan masukan (input) dan berbagai proses yang diperlukan untuk memenuhi tujuan tertentu dalam suatu kegiatan manajemen.Tujuan Umum sistem informasi manajemen adalah Menyediakan informasi yang dipergunakan di dalam perhitungan harga pokok jasa, produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.
Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan. Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan. Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas: Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut. Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan. Pengambilan Keputusan, proses pemilihan diantara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan.
Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih diantara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian. Ketiga tujuan tersebut menunjukkan bahwa manajer dan pengguna lainnya perlu memiliki akses ke informasi akuntansi manajemen dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mereka mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja (informasi akuntansi dibutuhkan dam dipergunakan dalam semua tahap manajemen, termasuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan.

Tugas pengendalian dalam Sistem Informasi yang terdiri dari :
1. Data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya.
2. Sesuatu yang nyata atau setengah nyata yang dapat mengurangi derajat ketidakpastian tentang suatu keadaan atau kejadian. Sebagai contoh, informasi yang menyatakan bahwa nilai rupiah akan naik, akan mengurangi ketidakpastian mengenai jadi tidaknya sebuah investasi akan dilakukan.
3. Data organized to help choose some current or future action or nonaction to fullfill company goals (the choice is called business decision making).
Nilai Informasi Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya dan sebagian besar informasi tidak dapat tepat ditaksir keuntungannya dengan satuan nilai uang, tetapi dapat ditaksir nilai efektivitasnya

Kontrol proses pengembangan :
Tujuan dari kontrol pengembangan adalah untuk memastikan bahwa CBIS yang diimplementasikan dapat memenuhi kebutuhan pemakai.
Yang termasuk dalam kontrol pengembangan :
1. Manajemen puncak menetapkan kontrol proyek secara keseluruhan selama fase perencanaan dengan cara membentuk komite MIS
2. Manajemen memberitahu pemakai mengenai orientasi CBIS
3. Manajemen menentukan kriteria penampilan yang digunakan dalam mengevaluasi operasi CBIS.
4. Manajemen dan bagian pelayanan informasi menyusun disain dan standar CBIS
5. Manajemen dan pelayanan informasi secara bersama-sama mendefinisikan program pengujian yang dapat diterima,
6. Manajemen melakukan peninjauan sebelum instalasi yang dilakukan tepat setelah penggantian dan secara berkala meninjau CBIS untuk memastikan apakah ia memenuhi kriteria penampilan.
7. Bagian pelayanan informasi menetapkan prosedur untuk memelihara dan memodifikasi CBIS dan prosedur yang disetujui oleh manajemen.

Kontrol desain sistem :
Tujuan untuk memastikan bahwa disainnya bisa meminimalkan kesalahan, mendeteksi kesalahan dan mengoreksinya.Kontrol tidak boleh diterapkan jika biayanya lebih besar dari manfaatnya. Nilai atau manfaat adalah tingkat pengurangan resiko.
- Permulaan Transaksi (Transaction Origination)
Perekaman satu elemen data/lebih pada dokumen sumber
- Permulaan Dokumentasi Sumber
Perancangan dokumentasi
Pemerolehan dokumentasi
Kepastian keamanan dokumen
- Kewenangan
Bagaimana entry data akan dibuat menjadi dokumen dan oleh siapa
- Pembuatan Input Komputer
Mengidentifikasi record input yang salah dan memastikan semua data input
diproses
- Penanganan Kesalahan
Mengoreksi kesalahan yang telah dideteksi dan menggabungkan record yg
telah dikoreksi ke record entry
-Penyimpanan Dokumen Sumber
Menentukan bagaimana dokumen akan disimpan dan dalam kondisi
bagaimana dapat dikeluarkan

Kontrol Pengoprasian Sistem :

Kontrol pengoperasian sistem dimaksudkan untuk mencapai efisiensi dan
keamanan. Kontrol yang memberikan kontribusi terhadap tujuan ini dapat diklasifikasikan
menjadi 5 area :
- Struktur organisasional
Staf pelayanan informasi diorganisir menurut bidang spesialisasi. Analisis,
Programmer, dan Personel operasi biasanya dipisahkan dan hanya
mengembangkan ketrampilan yang diperlukan untuk area pekerjaannya sendiri.
- Kontrol perpustakaan
Perpustakaan komputer adalah sama dengan perpustakaan buku, dimana
didalamnya ada pustakawan, pengumpulan media, area tempat penyimpanan
media dan prosedur untuk menggunakan media tersebut. Yang boleh mengakses
perpustakaan media hanyalah pustakawannya.
- Pemeliharaan Peralatan
Orang yang tugasnya memperbaiki computer yang disebut Customer Engineer
(CE) / Field Engineer (FE) / Teknisi Lapangan menjalankan pemeliharaan yang
terjadwal / yang tak terjadwal.
- Kontrol lingkungan dan keamanan fasilitas
Untuk menjaga investasi dibutuhkan kondisi lingkungan yang khusus seperti ruang computer harus bersih keamanan fasilitas yang harus dilakukan dengan penguncian ruang peralatan dan komputer.

- Perencanaan disaster
  > Rencana Keadaan darurat
Prioritas utamanya adalah keselamatan tenaga kerja perusahaan
  > Rencana Backup
Menjelaskan bagaimana perusahaan dapat melanjutkan operasinya dari ketika terjadi bencana sampai ia kembali beroperasi secara normal.

- Rencana Record Penting
Rencana ini mengidentifikasi file data penting & menentukan tempat penyimpanan
- Rencana Recovery
Rencana ini mengidentifikasi sumber-sumber peralatan pengganti, fasilitas
komunikasi da pasokan-pasokan.

Minggu, 23 Oktober 2011

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

Nama :Fahmi fadillah 
Npm;39110981
Kelas:2db22
Dosen:BETY YUDHA
Mata Kuliah:Sistem Informasi Manajemen 2
Tugas 2







SISTEM INFORMASI MANAJEMEN




Sistem informasi manajemen (SIM) (bahasa Inggris: management information system, MIS) adalah serangkaian sub-sistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi yang secara rasional mampu menstransformasikan data sehingga menjadi informasi dengan berbagai cara guna meningkatkan produktivitas yang sesuai dengan gaya dan sifat manajer dasar kriteria mutu yang telah ditetapkan . Dengan kata lain SIM adalah sebagai suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang sama. Sistem informasi manajemen dibedakan dengan sistem informasi biasa karena SIM digunakan untuk menganalisis sistem informasi lain yang diterapkan pada aktivitas operasional organisasi. Secara akademis, istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk pada kelompok metode manajemen informasi yang bertalian dengan otomasi atau dukungan terhadap pengambilan keputusan manusia, misalnya sistem pendukung keputusan, sistem pakar, dan sistem informasi eksekutif.

TUJUAN UMUM
§ Menyediakan informasi yang dipergunakan di dalam perhitungan harga pokok jasa, produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.
§  Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan.
§  Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan.
Ketiga tujuan tersebut menunjukkan bahwa manajer dan pengguna lainnya perlu memiliki akses ke informasi akuntansi manajemen dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mereka mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja (informasi akuntansi dibutuhkan dam dipergunakan dalam semua tahap manajemen, termasuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan).
Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:
PROSES MANAJEMEN
§  Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.
§  Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.
§  Pengambilan Keputusan, proses pemilihan di antara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih di antara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.
Menurut Francisco Proses Manajemen adalah suatu proses Penukaran terhadap nilai dan jasa.

PERANANAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DALAM PERUSAHAAN
SIM menyediakan informasi bagi para pengelola perusahan untuk pengambilan keputusan yang bersifat taktis. Pada tingkat tertinggi, SIM menyediakan informasi bagi pimpinan perusahaan, menyangkut informasi strategis yang diperlukan untuk menentukan langkah perusahaan.
Secara teoritis, SIM akan sangat membantu para pengelola perusahaan dari berbagai tingkatan dalam melaksanakan tugasnya.Dalam teori SIM, tersirat pengertian bahwa informasi akan selalu tersedia pada setiap tingkatan pengelola, sesuai dengan kebutuhannya.Proses pengolahan dan penyebaran infofmasi pada SIM sifatnya menyeluruh, atau kadang kala disebut sebagai pendekatan system secara total (Total Systems Approach).

Jumat, 30 September 2011

"IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK KEUNGGULAN KOMPETITIF DALAM OPERASIONAL PERUSAHAAN PADA ERA GLOBALISASI"

NAMA  : FAHMI FADILLAH
NPM     : 39110981
KELAS : 2DB22
DOSEN :BETTY YUDHA
MATA KULIAH : SISTEM INFORMASI MANAJEMEN 1

TUGAS 1

Implementasi internet, electronic commerce, electronic data interchange, virtual office, telemedicine, intranet, dan lain sebagainya telah menerobos batas-batas fisik antar negara.

Secara garis besar, ada empat periode atau era perkembangan sistem informasi, yang dimulai dari pertama kali diketemukannya komputer hingga saat ini. Keempat era tersebut (Cash et.al., 1992) terjadi tidak hanya karena dipicu oleh perkembangan teknologi komputer yang sedemikian pesat, namun didukung pula oleh teori-teori baru mengenai manajemen perusahaan modern. Ahli-ahli manajemen dan organisasi seperti Peter Drucker, Michael Hammer, Porter, sangat mewarnai pandangan manajemen terhadap teknologi informasi di era modern. Oleh karena itu dapat dimengerti, bahwa masih banyak perusahaan terutama di negara berkembang (dunia ketiga), yang masih sulit mengadaptasikan teori-teori baru mengenai manajemen, organisasi, maupun teknologi informasi karena masih melekatnya faktor-faktor budaya lokal atau setempat yang mempengaruhi behavior sumber daya manusianya.


*Konsep keunggulan kompetitif dalam operasional perusahaan.

Dalam mengimplementasikan konsep e-business, terlihat jelas bahwa meraih keunggulan kompetitif (competitive advantage) jauh lebih mudah dibandingkan mempertahankannya. Secara teoritis hal tersebut dapat dijelaskan karena adanya karakteristik sebagai berikut:

* Pada level operasional, yang terjadi dalam e-business adalah restrukturisasi dan redistribusi dari bit-bit digital (digital management), sehingga mudah sekali bagi perusahaan untuk meniru model bisnis dari perusahaan lain yang telah sukses;
* Berbeda dengan bisnis konvensional dimana biasanya sebuah kantor beroperasi 8 jam sehari, di dalam e-business (internet), perusahaan harus mampu melayani pelanggan selama 7 hari seminggu dan 24 jam sehari, karena jika tidak maka dengan mudah kompetitor akan mudah menyaingi perusahaan terkait;
* Berjuta-juta individu (pelanggan) dapat berinteraksi dengan berjuta-juta perusahaan yang terkoneksi di internet, sehingga sangat mudah bagi mereka untuk pindah-pindah perusahaan dengan biaya yang sangat murah (rendahnya switching cost);
* Fenomena jejaring (internetworking) memaksa perusahaan untuk bekerja sama dengan berbagai mitra bisnis untuk dapat menawarkan produk atau jasa secara kompetitif, sehingga kontrol kualitas, harga, dan kecepatan penciptaan sebuah produk atau jasa kerap sangat ditentukan oleh faktor-faktor luar yang tidak berada di dalam kontrol perusahaan; dan
* Mekanisme perdagangan terbuka dan pasar bebas (serta teori perfect competition) secara tidak langsung telah terjadi di dunia internet, sehingga seluruh dampak atau dalil-dalil sehubungan dengan kondisi market semacam itu berlaku terjadi di dunia maya.

Beberapa teori keunggulan kompetitif di dunia maya menganjurkan agar paling tidak 7 (tujuh) aspek harus menjadi perhatian dari sebuah perusahaan, yaitu masing-masing:

1. Customer Service
2. Price
3. Quality
4. Fulfillment Time
5. Agility
6. Time to Market
7. Market Reach

keunggulan kompetitif perusahaan juga dapat dibangun di atas salah satu dari tiga disiplin nilai. Pertama, operasional prima (operational excellence). Perusahaan yang menggunakan strategi ini berupaya mencapai biaya paling efisien pada setiap proses bisnis yang menghasilkan kualitas jasa dan barang sesuai harapan pelanggan. Kedua, keakraban dengan pelanggan (customer intimacy). Perusahaan yang menggunakan strategi ini mempertahankan bisnis dengan menunjukkan pemahaman luar biasa pada kebutuhan dan harapan pelanggan melebihi rata-rata kompetitor. Ketiga, produk atau layanan yang senantiasa inovatif dan terdepan (product leadership).


* . Strategic Uses of Information Technology

Perkembangan terbaru dalam technology informasi telah mengubah cara organisasi menjalankan bisnis.saat ini,perusahaan biaya mencatat keintiman dengan memanfaatkan internet dan mengambil keuntungan model bisnis baru seperti pelelangan dan perdagangan distribusi,namun banyak pimpinan senior tidak memiliki alat untuk menilai dan mengkomunikasikan dampak bisnis teknologi informasi yang dapat membawa organisasi mereka.

Dalam program ini CIO,CTO, dan manajer umum senior belajar untuk mengidentifikasi,menilai,dan mengkomunikasikan keunggulan kompetitif strategy yg di mungkinkan oleh technology informasi.


* Membangun Customer Focused Bisnis.

Customer Focused Bisnis sangat diperlukan dalam membangun organisasi bisnis baru, sehingga para customer akan focus pada satu titik. Pertama pemasaran dan penjualan. Seringkali usaha baru bangkrut karena divisi pemasaran dan penjualannya loyo. Banyak yang merasa mampu membuat solusi multimedia dan informatika membuat usaha baru namun setahun kemudian tutup karena tidak dapat proyek. Tugas divisi ini adalah melakukan riset pasar, promosi, mencari prospek klien, melakukan presentasi sampai dapat menghasilkan proyek untuk perusahaan. Kedua produksi. Saya rasa Anda sudah paham proses produksi di bidang ini sehingga dapat membuat struktur organisasi yang tepat. Meski demikian, saya menyarankan agar setiap proyek dikelola oleh Manajer Proyek yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek. Manajer Proyek ini sifatnya temporer: ada ketika ada pekerjaan, sehingga tidak perlu ada di struktur organisasi. Namun dalam pekerjaannya Manajer Proyek membawahi seluruh tim produksi seperti desainer dan programmer sekaligus menjadi penghubung ke klien. Ketiga Administrasi dan Keuangan. Divisi ini bertanggung jawab terhadap masalah legal, administrasi, pembuatan invoice, penagihan, pembayaran dan tetek bengek keuangan termasuk mengatur cash flow dan membayar gaji karyawan.
Ketiga divisi itu cukup dipegang oleh masing-masing satu orang. Direksi saya kira cukup satu saja. Demikian pula komisaris.
Perusahaan baru sebaiknya cukup mengkonsentrasikan pada tiga fungsi dasar tersebut. Bersamaan dengan pertumbuhan perusahaan, jika dirasa perlu melakulan reorganisasi, lakukan saja. Ingat: sa;ah satu daya hidup perusahaan kecil ada pada fleksibilitas organisasinya. Oleh karena itu, manfaatkan daya hidup ini sebaik mungkin.

* Value Chain & Strategic Informastion System.

Pada poin ini, semuanya tidak beda jauh dengan Strategic Uses of Information Technology. Hanya bagian informasinya lebih di tekan agar pemasarannya jadi lebih baik.

* Re-engineering Bussiness Process.


Perlu dilakukan penyegaran dalam bisnis agar semuanya tidak monoton dan terkesan asal-asalan, mulai dari sistem organisasi sampai ke aspek produksi harus sering diperbaiki agar lebih baik mutunya.

* Menciptakan Virtual Company.

Yaitu menciptakan produk atau softwere sendiri untuk mendukung suatu perusahaan.

*

Membangun Knowledge Creating Company.

Membangun Knowledge Creating Company dibutuhkan poin-poin penting yaitu :

1. Important knowledge in Company :

- Cara menghadapi persaingan global.

- Cara menjaga kepuasan pelanggan.

- Cara mengantisipasi dinamika persaingannya secara tepat melalui pengembangan virtual Lego Factory.

- Cara menghadapi arena persaiangan dengan film-film yang sedang beredar dengan kualitas box-office, misalnya Star Wars dan Harry Potter.

- Melaksanakan program restrukturisasi yang terdiri dari downsizing dan downscoping.

2. Cross cultural interfaces & Knowledge domain :

- Lego Group mengirimkan produknya kepada retail-retail kecil yang terdapat di dalam database Lego Group sejak tahun 1950.

- Penjualan saham Legoland (Taman Bermain Lego) kepada Blackstone senilai US$450 juta dan penglepasan aset non-produktif di AS, Korea Selatan, dan Australia merupakan bentuk divestasi Lego dalam kaitannya dengan program turn around. Divestasi ini menghasilkan efektivitas dan efisiensi perusahaan yang secara langsung meningkatkan kinerja Lego.

Rabu, 18 Mei 2011

Kepemimpinan Dalam Organisasi Pendidikan

NAMA : FAHMI FADILLAH
NPM     : 39110981
KELAS :1DB20
DOSEN : M. HERNAMA

kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Karena seorang pemimpin di samping tugas pokoknya mengatur atau memimpin, ia juga berfungsi sebagai manajer pendidikan. Perilaku pemimpin yang positif dapat mendorong kelompok dalam mengarahkan dan memotivasi individu untuk bekerja sama dalam kelompok, dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.

Rabu, 02 Maret 2011

ORGANISASI KOMPUTER

NAMA  : FAHMI FADILLAH
NPM     : 39110981
KELAS : 1DB20
DOSEN : M.HERNAMA
TUGAS SOFTSKILL
TEMA : BUDAYA ORGANISASI